Monday, September 9, 2019

Pertumbuhan Ekonomi

PERTUMBUHAN EKONOMI
               Pertumbuhan ekonomi mencerminkan perkembangan perekonomian suatu negara yang dapat diukur dengan pendapatan nasional atau Produk Domestik Bruto.

Teori Pertumbuhan Ekonomi
A.     Teori Pertumbuhan Ekonomi Historis
1.      Werner Sombart (1863-1947), terbagi dalam 3 tingkatan:
a.      Masa perekonomian tertutup
b.      Masa kerajinan dan pertukangan
c.      Masa kapitalis
2.      Friedrich List (1789-1846), dibagi dalam 4 tahap:
a.      Masa berburu dan pengembaraan
b.      Masa beternak dan bertani
c.      Masa bertani dan kerajinan
d.      Masa kerajinan, industri, dan perdagangan
3.      Karl Butcher (1847-1930), dibagi menjadi 4 tingkatan:
a.      Masa rumah tangga tertutup
b.      Masa rumah tangga kota
c.      Masa rumah tangga bangsa
d.      Masa rumah tangga dunia
4.      Walt Whiteman Rostow (1916-1979), dibagi menjadi 5:
a.      Masyarakat tradisional
b.      Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas
c.      Periode lepas landas
d.      Gerak menuju kedewasaan
e.      Tingkat konsumsi tinggi

B.     Teori Klasik dan Neoklasik
1.      Teori klasik
a.      Adam Smith
Pertumbuhan ekonomi bertumpu pada pertambahan penduduk.
b.      David Ricardo
Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sampai menjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan melimpahnya jumlah tenaga kerja.
2.      Teori neoklasik
a.      Robert Solow
Pertumbuhan ekonomi merupakan serangkaian kegiatan yang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian teknologi modern, dan hasil atau output.
b.      Harrod Domar
Modal harus dipakai secara efektif, karena pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh  peranan pembentukan modal tersebut.

Rumus Pertumbuhan Ekonomi



r(t-1,t)        = PDBt – PDB t-1    x 100%
                      PDBt-1

Keterangan:
r              : tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBt         : PDB riil tahun t
PDBt-1      : PDB riil tahun t-1

Sumber :
Machmud, A. (2016). Perekonomian Indonesia Pasca Reformasi. Bandung: Penerbit Erlangga.

Tuesday, June 25, 2019

PERPAJAKAN


Materi Perpajakan


A.    Pengertian Pajak
·     Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·     Ciri-ciri Pajak:
1.       Kontribusi wajib dari rakyat kepada negara
2.       Sifatnya dapat dipaksakan (berdasarkan Undang-Undang)
3.       Tidak mendapat imbalan secara langsung
4.       Untuk keperluan negara bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat
B.    Fungsi Pajak dan Manfaat Pajak
Fungsi Pajak
1.     Fungsi Penerimaan (Budgeter)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
            Contoh dari pemunggutan pajak yang terkait dengan fungsi budgetair diantaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan PPnBM. Dua pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan demikian, dua jenis pajak ini lebih memiliki fungsi penerimaan (budgetair) ketimbang fungsi mengatur.

2.     Fungsi Mengatur (Reguler)
Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
3.     Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
4.     Fungsi Redistribusi
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
C.    Sumber-Sumber Penerimaan Negara
1.       Pajak
Adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.       Kekayaan Alam, tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3
“Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
3.       Bea dan Cukai:
Pungutan negara yang dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai
Bea Masuk: pungutan negara berdasarkan UU Pabean yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Cukai: pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang  tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan berdasarkan UU No 11 Th 1995 tentang Cukai, misalnya: Tambakau, Minuman Keras
4.       Retribusi
Yaitu pungutan yang dilakukan oleh Negara sehubungan dengan penggunaan jasa-jasa yang disediakan oleh Negara.
Perbedaan Pajak dengan Retribusi
a.    Pajak merupakan iuran wajib, retribusi tidak bersifat wajib
b.    Wajib pajak tidak mendapat balas jasa    langsung, pembayar retribusi mendapat   balas jasa langsung.
c.    Pajak dapat dipaksakan, retribusi bukan paksaan.
d.    Pengenaan pajak ada sanksinya, retribusi tidak
5.       Sumbangan
Adalah sebuah pemberian pada umumnya bersifat secara fisik oleh perorangan atau badan hukum, pemberian ini mempunyai sifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan bersifat keuntungan. Contoh: pemberian donasi dapat berupa makanan, barang, pakaian, mainan ataupun kendaraan, bantuan kemanusiaan saat bencana alam, pemberian transfusi darah, dalam bentuk pendanaan, dan sebagainya.
6.       Laba dari BUMN
Pendapatan negara yang dimasukan dalam anggaran APBN
D.    Asas Pengenaan Pajak
Dalam pemungutan pajak PPh ada tiga macam cara yang biasa dilakukan, yaitu:
1.     Asas Domisili (tempat tinggal)
Negara berhak untuk memungut pajak atas WP yang bertempat tinggal di wilayah atau negaranya, tanpa melihat dari mana pendapatan itu diperoleh.
Contoh:
Wajib Pajak D bertempat tinggal di Indonesia. Ia memperoleh penghasilan dari usahanya yang dilakukan di Indonesia. Selain itu, ia juga  memperoleh penghasilan dari Malaysia dan Singapura. Atas penghasilan yang diperoleh oleh Wajib Pajak D, baik penghasilan yang berasal dari Indonesia maupun yang berasal dari Malaysia dan Singapura, semuanya dikenakan pajak di Indonesia. Mengapa ?. Karena ia bertempat tinggal atau berdomisili di Indonesia.
2.     Asas Sumber
Pemungutan pajak didasarkan atas sumber pendapatan dalam suatu negara. Sebagai  WP yang menerima penghasilan dari Indonesia dikenai pajak di Indonesia tanpa memperhatikan tempat tinggal WP. Asas ini berlaku bagi Wajib Pajak Luar Negeri.
Contoh
Mr. E adalah Wajib Pajak luar negeri. Ia tidak bertempat tinggal di Indonesia. Suatu saat ia memperoleh penghasilan, misalnya royalti, dari Indonesia. Atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia tersebut akan dikenakan pajak di Indonesia. Mengapa?. Karena penghasilan itu bersumber atau berasal dari Indonesia.
3.     Asas Kebangsaan
Pemungutan pajak didasarkan atas kewarganegaraan dari WP, tanpa melihat darimana sumber penghasilan atau di negara mana tempat tinggal WP.
Asas Pengenaan Pajak di Indonesia
Pemerintah Indonesia pada dasarnya menganut asas pengenaan pajak atas seluruh penghasilan, termasuk penghasilan dari luar negeri. Untuk wajib pajak dalam negeri, pengenaan pajak didasarkan atas asas domisili. Sedangkan bagi warga negara asing yang tinggal dan memperoleh penghasilan di Indonesia, dilakukan pengecekan batas waktu untuk menentukan apakah orang pribadi atau badan termasuk wajib pajak dalam negeri (tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan), atau termasuk wajib pajak luar negeri (tinggal di Indonesia maksimal 183 hari dalam 12 bulan). Nah, bagi wajib pajak luar negeri, hanya dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh di Indonesia saja (asas sumber). Selanjutnya, sebagaimana lazimnya praktik perpajakan di berbagai negara, diatur perjanjian perpajakan antar negara untuk menghindari pemajakan berganda.
E.    Jenis Pajak
1.     Berdasarkan  golongan
a.      Pajak langsung
Pajak yang bebannya harus ditanggung sendiri oleh WP yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kpada pihak lain. Contoh: Pajak Penghasilan
b.     Pajak Tidak Langsung:
Pajak yang bebannya dapat dialihkan /digeser kepada pihak lain. Contoh : PPN dan PPn BM, Pajak Tontonan, dll
2.     Berdasarkan wewenang/lembaga pemungut
a.      Pajak Pusat/Negara
Pajak Pusat
Contoh: PPh,  PPN dan PPn BM, PBB dan Bea Materai
b.     Pajak Daerah
Pajak yang wewenang pemungutannya ada pada pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah. Hasilnya untuk Pembiayaan rumah tangga daerah masing-masing.

3.     Berdasarkan sifat
a.      Pajak Subjektif
Pajak yang  berpangkal/  berdasarkan pada  subjek pajak selanjutnya dicari syarat objektifnya, dalam arti memperhatikan kondisi/ keadaan WP. Contoh : PPh.
b.     Pajak Objektif
Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri WP. Contoh: PPN dan PPn BM   
F.     Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia
Sistem perpajakan adalah mekanisme yang mengatur bagaimana hak dan kewajiban perpajakan suatu wajib pajak dilaksanakan. Pada uraian di bawah ini disajikan berbagai sistem perpajakan:
1.     Official Assement System
Menurut sistem perpajakan ini, besarnya pajak yang terutang ditetapkan sepenuhnya oleh institusi pemungut pajak. Wajib pajak dalam hal ini bersifat pasif dan menunggu penyampaian utang pajak yang ditetapkan oleh institusi pemungut pajak.
Ciri-ciri sistem ini:
§   wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang  terutang berada pada fiskus
§   WP bersifat pasif
§   Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
2.     Self Assessment System
Menurut sistem perpajakan ini, besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh wajib pajak. Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak. Peran institusi pemungut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian tindakan pengawasan maupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak).
3.     Witholding System
Sistem ini merupakan sistem pemungutan     pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga    untuk memotong atau memungut besarnya pajak yang terutang oleh WP.
Sistem Perpajakan Indonesia
Sejak perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan pada tahun 1983 (reformasi perpajakan Indonesia) menggantikan peraturan perpajakan yang dibuat oleh kolonial Belanda (ordonansi PPs 1925 dan ordonansi PPd 1944), Indonesia telah mengganti sistem pemungutan pajaknya pula dari official assessment system menjadi self assessment system. Kepercayaan diberikan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan

Sumber:


Friday, March 22, 2019

Konsep Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Ekonomi


Konsep Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Ekonomi
A.    Pertumbuhan Ekonomi
Konsep dan Tujuan Pendapatan Nasional
            Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan setiap tahunoleh suatu negara yang diukur menurut harga pasar yang berlaku di suatu negara.
            Tujuan mempelajari perhitungan pendapatan nasional untuk melihat kemajuan masyarakat dan negara serta melihat pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran, untuk memperoleh taksiran akurat nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara dalam satu tahun, untuk mengkaji dan mengendalikan faktor - faktor yang mempengaruhi tingkat perekonomian suatu negara, untuk membantu merencanakan dan melaksanakan program pembangunan negara.
            Manfaat mempelajari perhitungan pendapatan nasional, yaitu dapat mengetahui struktur ekonomi suatu negara, dapat membandingkan perekonomian suatu negara; masyarakat; dan keluarga dari waktu ke waktu, dapat membandingkan perekonomian antar daerah, dapat menghitung atau memperkirakan pendapatan pribadi atau keluarga dalam satu periode.
            Konsep dari pendapatan nasional sendiri seperti Pendapatan Nasional Bruto (PNB), Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI), Pendapatan Perseorangan atau Personal Income (PI), Pendapatan yang siap di belanjakan atau Disposable Income (PI). Kemudian metode perhitungan pendapatan nasional ada beberapa cara yaitu dengan pendekatan pendapatan, pendekatan produksi, dan pendekatan pengeluaran. Pendapatan nasional berkaitan erat dengan pertumbuhan nasional. Pertumbuhan nasional yang terus menerus sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan ekonomi terjadi ketika adanya kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang.
            Teori pertumbuhan ekonomi dikategorikan menjadi 2 yaitu teori pertumbuhan ekonomi historis dan teori pertumbuhan ekonomi klasik dan neo klasik. Teori pertumbuhan ekonomi historis terdiri dari beberapa ahli yaitu Werner Sombart (1863 - 1947), Friedrich List (1789 - 1846), Karl Butcher (1847 - 1930), W. W Rostow (1916 - 1979). Teori Klasik dan neo klasik juga terdiri dari dua yaitu klasik dengan para ahli Adam Smith dan David Ricardo, teori neoklasik dengan para ahli Robert Solow dan Harrord Domar.
B.    Struktur Ekonomi Indonesia
Struktur perekonomian adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier.
4 Tinjauan Struktur Ekonomi
1.     Tinjauan makro-sektoral, perekonomian dapat berstruktur seperti agraris,industrial atau niaga tergantung pada sektor produksi yang menjadi tulang punggung perekonomian bersangkutan.
2.     Tinjauan keruangan, perekonomian dinyatakan berstruktur tradisional dan modern bergantung pada apakah wilayah pedesaan atau perkotaan.
3.     Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis bergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan.
4.     Tinjauan birokrat pengambilan keputusan, pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi sentralistis dan desentralistis.
Teori Perubahan Struktur Ekonomi
Teori Hollis Chenery (Teori transformasi struktural atau pattern of development), yaitu berfokus pada perubahan struktur ekonomi di negara berkembang yang mengalami transformasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai penggerak utama pertumbuhan.
Kenaikan produksi sektor mamnufaktur berasal dari kontribusi 4 faktor:
a.      Kenaikan permintaan domestik
b.     Perluasan ekspor
c.      Substitusi impor
d.     Perubahan teknologi
Kelompok negara berkembang mengalami proses transisi yang pesat dengan pola dan proses yang berbeda sebagai akibat dari perbedaan antarnegara:

1.     Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri (basis ekonomi)
2.     Besarnya pasar dalam negeri
3.     Pola distribusi pendapatan
4.     Karakteristik industrialisasi
5.     Keberadaan SDA
6.     Kebijakan perdagangan luar negeri


Potret Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Ekonomi Indonesia
A.    Potret Perekonomian Indoensia
Potret perekonomian Indonesia ditinjau dari pertumbuhan ekonomi dan struktur ekonomi pasca reformasi dengan mengunakan analisis kuadran growth and share.
                                Ŷ = a +b (t)
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dekade terakhir berada dalam tingkat yang stabil yaitu dikisaran 5-6% per tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak diiringi dengan pengelolaan indikator-indikator makroekonomi lainnya yang berpotensi menurunkan dampak tumbuhnya ekonomi dan dampak trickle-down effect dari pertumbuhan ekonomi tidak serta merta memberikan pengaruh positif yang stabil terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan.

B.    Analisis Kuadran dan Pertumbuhan Ekonomi Per Sektor
                                Ŷ = a +b (t)
1.      Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
Dalam sektor tersebut pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi atau growth serta share-nya adalah pada tahun 2008 (4,203%) di kuadran I. Kondisi ini dipengaruhi oleh keputusan pemerintah yang menitikberatkan fokus pada pengembangan sektor pertanian karena menganggap ketahanan pangan sebagai prasyarat utama kestabilan ekonomi dan politik. Adapun pertumbuh ekonomi yang paling rendah growth dan share-nya adalah pada tahun 2000 (1,887%) di kuadran III. Kondisi ini disebabkan karena pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk impor beras.
2.      Sektor Pertambangan dan Penggalian
Kondisi pertumbuhan ekonomi tertinggi growth dan share-nya adalah tahun 2008 di kuadran II. Dikarenakan peningkatan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan asumsi terjadi peningkatan investasi ekspor. Ekspor akan menghasilkan devisa yang dapat digunakan untuk membiayai impor bahan baku dan barang modal yang diperlukan dalam pertambangan, dan menjadi industri yang menunjang perekonomian Indonesia.
3.      Sektor Industri Pengolahan
Kondisi pertumbuhan ekonomi paling tinggi growth dan share-nya adalah tahun 2012 di kuadran I. Kondisi ini tidak lepas dari kegiatan produksi disektor industri manufaktur. Pertumbuhan ekonomi terendah growth dan share-nya adalah tahun 1999 di kuadran III. Disebabkan oleh masih adanya sisa dampak krisis moneter tahun 1998, di mana industri manufaktur sangat terpukul karena banyaknya kredit macet yang menyebabkan kebangkrutan.
4.      Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
Berdasarkan data yang terdapat di BPS pertumbuhan yang paling tinggi growth dan sharenya adalah pada tahun 2009. Kontribusi terbesar dari sector ini adalah 14,29%. Namun, pertubuhan ekonomi mulai melambat akibat menurunnya kinerja ekspor neto dan membengkaknya belanja Negara terutama subsidi energi.
5.      Sektor Bangunan
Kondisi pertumbuhan ekonomi sector bangunan yang paling tinggi growth dan sharenya adalah tahun 2010. Kondisi ini terjadi karena pada saat itu pemerintah merencanakan peningkatan pasar kontruksi yang didorong oleh upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur di tanah air. Sementara itu kondisi yang paling rendah tahun 1999 yang menunjukkan bahwa sector bangunan pada tahun tersebut merupakan yang terburuk.
6.      Sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran
Kondisi pertumbuhan ini yang paling tinggi growth dan sharenya yaitu tahun 2011 yang terjadi karena pada saat itu aktivitas perekonomian Indonesia cukup tinggi sehingga terjadi peningkatan perdagangan baik di tingkat besar maupun eceran yang masing-masingnya mengalami peningkatan, yang kemudian diikuti oleh subsector hotel dan restoran. Sedangkan titik terburuk pada tahun 1998-1999 karena krisis ekonomi.
7.      Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
Sektor ketujuh dalam pendapatan nasional adalah sektor pengangkutan dan komunikasi. Menurut data dari BPS kondisi pertumbuhan ekonomi sektor pengangkutan dan komunikasi pada periode 1998 – 2014 yang paling tinggi terjadi pada tahun 2008, kondisi ini terjadi karena pada tahun 2008 sektor pengangkutan dan komunikasi memberikan kontribusi yang yang paling banyak karena sejalan dengan perbaikan infrastruktur yang terus dilakukan pemerintah, namun pertumbuhan paling rendah terjadi pada tahun 1999 dikarenakan terjadinya krisis moneter di tahun sebelumnya.
8.      Sektor Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
Sektor kedelapan yaitu sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan, yang menurut data BPS periode 1998-2014 pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2008. Kondisi ini terjadi karena pada tahun 2008 masyarakat mulai aktif dalam kegiatan keuangan, persewaan dan jasa perusahaan. Pada tahun 1999 perekonomian Indonesia kurang baik disebabkan oleh terjadinya krisis moneter pada tahun sebelumnya.
9.      Sektor Jasa
Sektor kesembilan yaitu sektor jasa yang menurut data dari BPS periode 1998 – 2014 menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sektor jasa yang paling tinggi terjadi pada tahun 2011, pertumbuhan sektor jasa lebih cepat daripada sektor industri.

C.    Potret Struktur Ekonomi Periode 1998-2014
Struktur Ekonomi dari Tinjauan Makro-Sektoral
            Berdasarkan tinjauan makro-sektoral, perekonomian suatu Negara dapat berstruktur agraris, industri atau niaga. Struktur perekonomian Indonesia pada tahun 1990-an masih agraris namun sekarang sudah berstruktur industri. Terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi perubahan struktur ekonomi yaitu sektor primer, sekunder, dan tersier. Pada periode 1998-2014 sektor yang paling baik kontribusinya terhadap PDB  yaitu sektor sekunder, walaupun begitu sektor tersier terlihat mulai meningkat setiap tahunnya seiring dengan perkembangan teknologi. Bertolak belakang dengan sektor sekunder, sektor primer  mengalami penurunan yang pada orde baru baik namun menurun seiring dengan berkembangnya sektor sekunder

Sumber:
Machmud, Amir. (2016). Perekonomian Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

RINGKASAN MATERI AKUNTANSI

A.       PENGERTIAN AKUNTANSI 1.        Menurut AICPA (Accounting Institute of Certified Public Accountant) : Akuntansi adalah seni penc...