Friday, March 22, 2019

Bank Sentral


BANK SENTRAL


Bank Sentral merupakan lembaga keuangan formal yang berbentuk badan hukum dimana dalam memutuskan kebijakan moneter akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan tingkat bunga, yang akhirnya akan mempengaruhi kinerja perekonomian. Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).
Sebagai sebuah Bank, maka Bank Sentral memiliki kesamaan dengan bank umum lainnya, antara lain:
1.      Melakukan fungsi  intermediasi
Bank Sentral dapat memberikan kredit kepada Bank-bank komersial, khususnya melalui fasilitas diskonto.
2.      Mengumpulkan dana
Dana yang dikumpulkan Bank Sentral ada yang bersifat wajib (giro wajib minimum, yaitu sejumlahdana yang harus disetorkan kepada Bank Sentral dari sejumlah dana deposito yang dikumpulkan Bank Komersial) dipenuhi oleh Bank-bank komersial dan ada yang dilakukan melalui mekanisme pasar (misalnya Bank Sentral menjual surat berharga milik pemerintah).
3.      Asetnya didominasi oleh aset finansial
Aset Bank Sentral didominasi oleh aset finansial.
4.      Motivasi utama pendirian Bank Sentral bukanlah memperoleh laba
Bank Sentral didirikan untuk menjaga stabilitas sektor moneter yang sangat menopang stabilitas perekonomian. Namun tidak berarti Bank Sental tidak dapat memperoleh nilai lebih usaha.
5.      Memperoleh hak monopoli mengedarkan uang kertas dan logam
Hanya Bank Sentral yang dapat mencetak dan mengedarkan uang kertas dan logam. Lembaga-lembaga keuangan selain Bank Sentral yang melakukan hal tersebut dapat dikenakan tindakan pidana, karena melakukan pemalsuan uang. Selain itu, Bank Sentral memiliki hak  menarik dari peredaran uang kertas dan logam yang lama atau dinyatakan tidak berlaku lagi.
6.      Berkedudukan di ibu kota negara
Sebagai lembaga negara di bidang keuangan, maka Bank Sentral sebuah negara berkedudukan di ibu kota negara.


FUNGSI & TUGAS BANK SENTRAL
Tugas utama Bank Sentral adalah menjaga stabilitas moneter perekonomian negara.  Beberapa fungsi utama yang biasanya dilakukan Bank Sentral adalah:
1.      Agen fiskal pemerintah

Bank Sentral berfungsi sebagai penasehatdan memberikan bantuan untuk mengelola berbagai masalah/transaksi keuangan pemerintah, misalnya menyimpan aset-aset milik pemerintah.
2.      Banknya Bank
Dikenal sebagai lender of last resort. Bank sentral memberi bantuan kepada Bank-bank umum yang mengalami kesulitan likuiditas tetapi sulit mendapatkan dananya dari sumber dana lain, namun juga tidak semua bank yang kesulitan dana mendapat bantuan dari bank sentral. Sedangkan fungsi lender of last resort ini sangat menolong untuk mengatasi rasa panik masyarakat apabila terjadi gangguan atau masalah dalam perbankan secara nasional.
3.      Penentu dan pelaksana kebijakan moneter
Bank sentral bertugas mengendalikan jumlah uang yang beredar dan tingkat bunga dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter.
4.      Pengawasan, evaluasi, dan pembinaan perbankan
Salah satu alasan kuat yang mendasari perlunya pengawasan, evaluasi, dan pembinaan perbankan adalah ketidaksempurnaan informasi yang menimbulkan eksternalitas yang merugikan. Hal tersebut dapat menimbulkan persoalan-persoalan yang berupa tindakan-tindakan yang dapat merugikan pihak Bank maupun nasabah dan dapat menyebabkan Bank salah dalam melakukan seleksi penyaluran dana.
5.      Penanganan transaksi giro
Bank sentral mengawasi dan mengelola kegiatan-kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro, sebab jumlahnya sangat besar, antar bank, antar wilayah, dan antar negara.
6.      Riset-riset ekonomi
Riset-riset yang dilakukan bank sentral terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah dan perkembangan sektor moneter. Riset dilakukan oleh Bank Indonesia di bawah Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.


BANK SENTRAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik atau yang diharapkan dengan mengubah jumlah uang yang beredar.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan Moneter
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kebijakan moneter adalah mewujudkan kondisi ekonomi makro yang lebih baik atau yang diharapkan. Hal ini dapat dilihat dari indikator-indikator ekonomi makro sebagai berikut:
a.      Stabilitas pertumbuhan ekonomi

b.      Terciptanya lapangan kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran
c.      Stabilitas harga menurun atau laju inflasi dapat terkendali
d.      Stabilitas nilai tukar mata uang
Instrumen Kebijakan Moneter
a.      Operasi pasar terbuka
Pemerintah menjual dan membeli surat-surat berharga milik pemerintah, salah satu sekuritas yang sering digunakan Bank Indonesia untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar adalah adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan oleh BI, dimana BI memberikan balas jasa berupa pendapatan bunga kepada setiap pemilik SBI.
b.      Tingkat bunga diskonto
Fasilitas diskonto adalah pinjaman oleh Bank Sentral kepada Bank Umum. Hal ini bertujuan untuk membantu Bank Umum yang mengalami kesulitan dana dalam rangka eskpansi kredit.
c.      Giro wajib minimum (Reserve Requirement Ratio (RRR))
Jika Bank Sentral mengurangi RRR maka daya ekspansi kredit bank umum akan meningkat,sehingga jumlah uang beredar akan meningkat dan sebaliknya.
d.      Imbauan moral
Biasanya imbauan moral merupakan pernyataan Bank Sentral yang bersifat mengarahkan atau memberikan informasi yang lebih bersifat makro untuk dijadikan masukan bagi Bank Umum dalam pengelolaan aset dan kewajibannya.
Independensi Bank Sentral
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Bank Sentral terlepas dari pengaruh  atau intervensi pihak-pihak lain, misalnya pemerintah dan parlemen. Sehingga kebijakan-kebijakan moneter yang diputuskan dan dilaksanakan Bank Sentral merupakan hasil yang paling optimal dan objektif.
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Negara Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah Bank Sentral Indonesia berdasarkan Undang-undang Bank Sentral.  Pasal 1 angka 3 ayat (1) UU No.3 Tahun 2004 mengatakan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa, yang diukur dari perkembangan laju inflasi, serta terhadap mata uang negara lain, yang diukur dari perkembangan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap mata uang negara lain.
Struktur Organisasi Bank Sentral
Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur (pasal 36) yang terdiri atas seorang Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan sekurang-kurangnya empat orang, sebanyak-banyaknya tujuh orang Deputi Gubernur (pasal 37). Yang boleh menjadi Dewan Gubernur Bank Indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan moral yang tinggi serta memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, atau hukum (UU No. 3/2003 angka 9 yang merupakan perubahan dari Pasal 40 UU No. 23/19990. Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (UU No.3/2004 angka 10).
Independensi Bank Indonesia
UU No. 3/2004 menyatakan dengan tegas bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain.
Hubungan Dengan Pemerintah
Diatur berdasarkan undang-undang. Perkembangan hubungan tersebut sejalan dengan perkembangan dan perubahan undang-undang tersebut, yaitu undang-undang yang mengatur Bank Sentral.

Sumber:
Kristiani. (2011). Manajemen Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Surakarta: UPT Penerbitan dan Pencetakan UNS (UNS Press).


No comments:

Post a Comment

RINGKASAN MATERI AKUNTANSI

A.       PENGERTIAN AKUNTANSI 1.        Menurut AICPA (Accounting Institute of Certified Public Accountant) : Akuntansi adalah seni penc...